JawaPos.com – Ada saja cara pelaku kejahatan mengelabui mangsanya. Seperti halnya yang dilakukan kawanan perampok di Garut, Jawa Barat. Kawanan perampok dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Garut, Jawa Barat ini, menyamar jadi aparatur sipil negara dan mencari calon korbannya di kantor bank.
“Dia bukan ASN (aparatur sipil negara), tapi dia seolah-olah seperti ASN untuk menyetor uang ke bank, iya dia (pelaku) menyamar (pakai seragam ASN),” kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers pengungkapan kasus perampokan uang BOS di Mapolres Garut, Jawa Barat, dikutip dari Antara Selasa (28/2).
Ia menuturkan, kawanan perampok uang BOS sebesar Rp 160 juta milik Sekolah Dasar Prima Insani Garut itu, diketahui berjumlah empat orang. Sebanyak dua orang sudah ditangkap dan dua orang lagi yang diketahui melarikan diri ke luar Jawa masih diburu polisi.
Kapolres mengatakan keempat kawanan perampok itu memiliki peran yang berbeda-beda, salah satunya ada yang berpura-pura menjadi ASN, lalu masuk ke kantor Bank BJB Garut untuk mencari target nasabah yang mengambil uang dalam jumlah banyak.
“Salah satu orang yang masuk seolah-olah seperti nasabah, tapi dia bolak-balik enggak jelas,” katanya.
Ia menyampaikan perampok yang menyamar ASN itu berputar-putar di dalam kantor bank mencari nasabah yang dinilai lemah, hingga akhirnya ada seorang perempuan sendirian membawa uang BOS dalam jumlah banyak.
Setelah ada informasi dari dalam itu, kata Kapolres, pelaku memberitahu rekan perampok lainnya yang berada di luar bank untuk mencari kendaraan nasabah yang menjadi target, lalu dipasang paku agar ban kendaraan korban gembos.
“Dia mencari mana nih nasabah yang bisa diambil, ada wanita dan lemah menjadi targetnya,” katanya.
Kapolres menyampaikan setelah melakukan pengintaian di kantor bank, selanjutnya korban dibuntuti oleh pelaku lain dan di pertengahan jalan ban kendaraannya kempes.
Tanpa sadar, korban keluar untuk mengecek kondisi ban dan saat itulah pelaku beraksi menggasak uang yang disimpan dalam mobil, lalu melarikan diri ke daerah Bandung.
Uang hasil perampokan itu dibagi empat orang, kemudian digunakan pelaku untuk berfoya-foya, dibelikan sertifikat tanah, dan kebutuhan lainnya.
Setelah kejadian perampokan itu, tim Polres Garut pada Senin, 20 Februari 2023, bergerak memburu pelakunya hingga akhirnya dua orang ditangkap di Bandung, yakni bernama Akbar Wijaya dan Sofyan alias Riyan.
“Kami telah melakukan penangkapan dua orang pelaku satu atas nama Akbar Wijaya, saya tidak pakai inisial karena ini sangat meresahkan. Satu lagi bernama Sofyan alias Riyan,” katanya.
Sedangkan dua pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya, yakni bernama Andi dan Jagot masih dalam pengejaran. Keduanya diketahui kabur ke daerah Sumatera dan secepatnya segera ditangkap.
Kapolres meminta dua pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri. “Andi dan Jagot dua-duanya sekarang sudah menyeberang dan saya akan kejar sampai di mana pun kamu sembunyi. Saya tidak akan pernah berhenti untuk menangkapnya,” kata Kapolres.
Akibat perbuatannya, dua orang tersangka yang sudah ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.