JPNN.com, PALEMBANG – Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua warga Banyuasin yang memfasilitasi tempat untuk mengonsumsi sabu-sabu. Post navigation Syakir Daulay 2 Tahun Tak Pulang ke Rumah, Ibunda Menangis Setiap Hari Ganjar Milenial Center Prioritaskan Program Pemberdayaan Bagi Warga di Kabupaten Sukabumi