JawaPos.com – Pesatnya perkembangan teknologi digital turut terjadi pada bidang keuangan dan finansial. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, di mana Kemenkeu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi digital sebesar 20 persen dari tahun 2021 menjadi USD 146 miliar pada tahun 2045.
Menurut data, jumlah transaksi digital di tahun 2022 mencapai Rp 305 triliun. Namun, kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum fasih betul dengan transaksi digital.
Dengan potensi tersebut, Kominfo dan Komisi I DPR RI berusaha mengedukasi masyarakat tentang transaksi serta dompet digital, Rabu (27/2) kemarin. Edukasi disampaikan lewat sesi Ngobrol Bareng Legislator dengan tema ‘Mengenal Dompet Digital dan Transaksi Digital’.
Anggota Komisi I DPR RI Subarna menjelaskan, dompet digital memiliki sejumlah keunggulan.
“Pertama, transaksi relatif lebih cepat dibanding transaksi konvensional. Kedua, dapat terhindar dari pengedaran uang palsu. Ketiga, mengurangi adanya kontak fisik terutama di masa pandemi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima.
Akan tetapi, Subarna menegaskan dompet digital, juga mempunyai kelemahan tersendiri.
“Dompet digital hanya dapat digunakan ke toko mitra. Lalu, uang yang tersimpan pada dompet digital tidak bisa dicairkan secara tunai. Kemudian, transaksi tidak dapat diproses jika gawai mati atau jaringan terganggu. Yang terakhir, dompet digital membuat pengguna cenderung konsumtif,” ujarnya.
Berbeda dengan uang digital, ia menyebut, dompet digital lebih mudah diterima karena fleksibilitasnya. Sebab, dompet digital terhubung dengan ponsel pintar atau gawai lainnya. Hal ini terlihat dari persaingan dinamis antar perusahaan dompet digital, seperti Shopee Pay, OVO, atau Gopay.
Senior Account Manager Telkomsat Widy Sulistianto menyatakan dompet digital hanyalah salah satu cara untuk bertransaksi digital yang dapat menciptakan peluang dan risiko.
“Dompet digital dan transaksi digital berdampak pada ekonomi digital sehingga menciptakan peluang dan risiko,” ujar Widy.
Di masa depan, sebut Widy, transaksi digital dapat saja terjadi tidak hanya melalui dompet digital, tetapi bisa juga melalui chip yang tertanam di tubuh.
“Pengguna harus bisa mengontrol diri dalam transaksi digital agar menyesuaikan dengan kebutuhan. Literasi digital adalah kunci agar cakap dalam bertransaksi digital,” pungkasnya.