JawaPos.com–Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang meminta pihak kepolisian mengungkap kasus penganiayaan di panti asuhan agar jelas masalahnya.
”Kami meminta penyidik dari kepolisian mengungkap sejelas-jelasnya terkait kasus tersebut, kalau memang ada indikasi korban-korban lain atau kekerasan lain selain kekerasan psikis dapat terbuka,” kata Ketua KPAI Kota Palembang Romy Apriansyah seperti dilansir dari Antara di Palembang.
Dia melihat beberapa dari anak-anak panti yang menjadi korban penganiayaan tersebut mengalami trauma berat. ”Kami sudah langsung meninjau para korban, ada lebih dari empat anak ini memang masih dalam trauma yang berat,” ujar Romy Apriansyah.
Romy menjelaskan, kekerasan yang dialami anak-anak tersebut termasuk kejahatan extra ordinary atau kekerasan yang luar biasa. ”Tapi memang dalam kode etik anak-anak, perlahan-lahan untuk mengungkapnya. Biasanya dua sampai tiga hari ke depan anak-anak ini bisa terbuka untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Mengingat kekerasan anak ini adalah kekerasan luar biasa,” jelas Romy Apriansyah.
Untuk langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPAI Kota Palembang, menurut dia, masih menunggu perkembangan anak-anak tersebut hingga normal kembali.
”Saat ini kami menunggu pemulihan anak-anak ini terlebih dahulu untuk bisa normal kembali seperti biasa, nanti kita lihat perkembangannya,” terang Romy Apriansyah.
Dia juga mengimbau jangan ada lagi yang mengatasnamakan panti sosial ataupun panti anak hanya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi dan segelintir kelompok. Saat ini, anak-anak yang menjadi korban dugaan penganiayaan di panti asuhan tersebut itu direlokasi ke rumah penampungan Sentra Budi Perkasa Kota Palembang milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan memastikan delapan orang anak di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang dinyatakan negatif dari penyakit HIV (human Immunodeficiency virus) setelah dilakukan pemeriksaan medis.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Trisnawarman, kepastian tersebut disampaikan berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan tenaga kesehatan terhadap para anak korban kekerasan.
Anak-anak yang terdiri atas laki-laki dan perempuan tersebut korban kekerasan oleh pemilik panti asuhan berinisial MH. Pelaku ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar dan dinyatakan positif HIV saat dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter Disaster Victim Identification (DVI) kepolisian, Minggu (26/2).
”Oleh karena itu tenaga kesehatan diminta memeriksa pula kesehatan para korban (dikhawatirkan tertular). Hasilnya delapan orang anak itu negatif dari HIV,” kata Trisna.
Anak-anak tersebut beserta 18 orang rekannya yang lain saat ini sudah direlokasi dari Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin ke panti asuhan binaan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Kombespol Mokhamad Ngajib mengatakan, saat ini MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan kantor kepolisian setempat. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal mendapatkan keterangan saksi, korban, dan didukung kecukupan alat bukti seperti video rekaman.
Beberapa video rekaman barang bukti kepolisian tersebut di antaranya yang viral di berbagai media sosial sejak Sabtu (25/2). MH memukul dan menendang anak asuhannya yang masih berusia di bawah 10 tahun.
”Kasus ini masih dalam proses pengembangan, memang dari pemeriksaan juga terungkap kalau tersangka (MH) ini sudah berkali-kali menganiaya beberapa orang anak panti dan dia juga HIV. Akan segera kami sampaikan perkembangannya,” ucap Mokhamad Ngajib.