JawaPos.com – Pengamat penerbangan Alvin Lie mengungkapkan, kasus ponsel terbakar di dalam pesawat harus diperiksa lebih lanjut. Sebab, kejadian itu sangat jarang, tidak seperti powerbank yang meledak.
”Ini perlu dicek, apakah ponselnya itu hanya dikantongi atau sambil dicas. Kalau ponsel tidak digunakan kan juga tidak mungkin panas,” ujarnya.
Dia mengatakan, para penumpang sebenarnya tidak perlu panik saat melihat ponsel terbakar. Tinggal lapor ke petugas agar segera ditangani. Terlebih, di dalam pesawat juga tersedia alat pemadam api ringan (APAR). Para awak kabin juga sudah terlatih untuk mengatasi semua permasalahan di dalam pesawat.
”Kepanikan tersebut justru membuat penumpang lain ikut panik. Sehingga akhirnya membuat penumpang lain membuka pintu darurat tanpa ada instruksi awak kabin,” terangnya.
Dengan adanya yang membuka pintu darurat, lanjut dia, hal tersebut malah membuat kejadian lebih fatal. Padahal, kejadian ponsel terbakar adalah persoalan ringan yang dapat segera ditangani awak kabin. ”Dulu kan ada powerbank terbakar dan itu gampang sekali kan diatasinya,” ucapnya.
Karena itu, kata Alvin, penumpang yang membuka pintu darurat tanpa instruksi dari awak kabin perlu diproses lebih lanjut. ”Ada sanksinya. Aturannya di Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” ungkapnya.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, investigasi dari tim investigasi penerbangan sipil masih berlangsung. Tujuannya, mengetahui apakah pesawat masih layak terbang setelah insiden tersebut. ”Hasil investigasi akan digunakan untuk mendapatkan rekomendasi guna meningkatkan keselamatan dan keamanan,” katanya.
Dia mengungkapkan, kejadian terbakarnya handphone di dalam pesawat harus mendapat atensi. ”Ini bukan masalah yang sepele,” ujar Danang. Karena itu, Lion Air akan berpartisipasi aktif dalam penyelidikan.
Dalam foto yang diterima Jawa Pos dari seorang sumber, terlihat handphone tidak hanya terbakar. Tapi juga terpisah menjadi tiga bagian. Bagian LCD memang tampak gosong dan retak. Bahkan, baterai handphone berwarna biru itu sudah tidak sempurna. Ada juga bagian lain yang meleleh akibat panas.
Terpisah, Humas KNKT Indrianto mengungkapkan bahwa lembaganya tidak melakukan investigasi atas insiden tersebut. ”Karena tidak termasuk yang harus diinvestigasi KNKT sesuai PP No 62 Tahun 2013 tentang Kecelakaan Transportasi,” ujarnya.