JawaPos.com – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, berani injak Al Quran menuai kontroversi hingga membuat heboh publik.
Seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group), penyataan injak Al Quran itu muncul saat dirinya menjawab pertanyaan wartawan, yang menanyakan isu jual beli jabatan dalam pelantikan pejabat eselon IV dan III B di Pemkab Bogor.
“Nu jual saha? Nu meuli Saha (yang jual siapa? Yang beli siapa?). Gini, kalau soal jual beli jabatan, saya ngomongnya sambil nginjek (injak) Al Quran,” begitu penyataan kontroversi PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan saat ditanya wartawan perihal isu jual beli jabatan.
Pernyataan tersebut sontak viral di sejumlah media sosial dan sempat membuat gaduh. Kecaman pun bermunculan di media sosial. Termasuk di akun instagram pribadi PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan. Atas pernyataan kontroversi tersebut, PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan langsung meminta maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam khususnya di Kabupaten Bogor, maupun umumnya di Indonesia atas pernyataannya kontroversi tersebut.
Permintaan maaf itu, disampaikan Iwan Setiawan dihadapan para kyai dan tokoh agama di wilayah Selatan Kabupaten Bogor, di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Huda, Kampung Cilember, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Minggu (26/2).
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada umat Islam di Kabupaten Bogor dan Indonesia umumnya,” ucap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengawali permintaan maaf terbukanya.
Iwan berdalih, pernyataan kontroversi injak Al-Quran itu terucap karena ingin meyakinkan warga Kabupaten Bogor, bahwa saat pelaksanaan mutasi atau rotasi para pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak ada jual beli jabatan.
“Ucapan sumpah saya itu tidak ada maksud sedikit pun untuk menistakan agama. Itu semata-mata ingin meyakinkan masyarakat, kalau dalam pelaksanaan mutasi dan rotasi pegawai ASN tidak ada jual beli jabatan seperti yang ditanyakan,” tutur Iwan.
Iwan memaparkan, perihal mutasi atau rotasi maupun adanya pegawai ASN yang naik jabatan, membutuhkan proses panjang. Kata dia, berkas yang diajukan terlebih dulu melalui provinsi dan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya pun pernah jadi saksi dan oleh para penegak hukum diingatkan jangan sampai terjadi jual beli jabatan. Berikut juga amanat partai, tidak boleh melakukan korupsi atau menjual belikan jabatan saat adanya mutasi atau rotasi pegawai ASN,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Sambung Iwan, bagi dia, Al-Quran adalah imam baginya. Harus benar-benar dijaga. Sehingga, tidak mungkin dirinya berani melecehkan sesuatu yang dijadikannya sebagai imam. “Saya dibesarkan di keluarga kyai dan dari dulu dipesantrenkan (disuruh mondok) oleh orang tua di Pondok Pesantren Nurul Hak. Jadi sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan pernyataan saya,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pimpinan Pesantren Darul Huda Cilember, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, KH. Rohmatulloh, mengatakan, permasalahan Plt Bupati Bogor sudah selesai. Kata dia, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan sudah meminta maaf dan menyesal atas pernyataannya. “Saya memaklumi dan memaafkan atas kekhilafan Plt Bupati Bogor. Saya juga mengimbau agar warga jangan mudah terprovokasi,” tukasnya.