JPNN.com, BEIJING – Kedutaan Besar RI di Beijing memerintahkan para warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang sudah mengantongi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), untuk segera meninggalkan China. Post navigation Polresta Denpasar Rantai Tangan & Kaki 32 Tersangka Narkoba, Pelanggarannya Berat Ikuti Program Join Promo Proteksi dan Investasi, Dapat Perlindungan Plus Hadiah Menarik