JawaPos.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin proses gelar perkara, kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo. Kapolda memberikan asistensi agar kasus ini segera diselesaikan.
“Pada hari ini beliau langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/2).
Hasil dari gelar perkara ini tak menyebutkan secara lugas status dari kekasih Dandy, berinisial AG. Trunoyudo hanya mengatakan, masih menunggu laporan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
“Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder,” jelasnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, terhadap anak di bawah umur ada proses formil berbeda. Ada pula hak anak yang harus dipenuhi penyidik. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antar stakeholder seperti Kementerian PPPA, Dinas Sosial Jakarta Selatan, dan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor).
“Termasuk diperlukannya agar pekerja sosial profesional dalam hal ini perannya untuk melihat dan menilai situasi anak,” imbuhnya.
Situasi anak yang dimaksud yakni, potensi anak dalam tekanan, relasi kuasa, dan tekanan sosial. “Tentu ini sama-sama dalam kolaborasi ini penyidik juga menunggu, sehingga hasilnya dari pekerja sosial profesional dalam hasil akhir akan dituangkan dalam laporan sosial dari anak,” tukas Trunoyudo.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pelristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.