jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Terdakwa kasus suap Haryadi Suyuti akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta pada Selasa (28/2). Post navigation Bung Komar: Kader Perempuan PDIP Harus Kuat dan Disiplin TNI AD dan Kemendagri Bersinergi Wujudkan Ketahanan Nasional yang Kuat