JawaPos.com–Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi – Armuji genap dua tahun memimpin kota pahlawan pada 26 Februari. Ada beberapa hal yang disorot legislatif. Salah satunya mengenai KTP digital (identitas kependudukan digital/IKD).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, tak sedikit masyarakat mengeluh jika IKD tidak bisa digunakan. Terutama di sektor perbankan.
”Saya mendorong agar dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) bisa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk apa? Untuk memastikan agar masyarakat yang ingin mengurus apapun di perbankan bisa menggunakan KTP digital,” jelas Pertiwi Ayu Krishna, politikus Golkar itu.
Selain itu, lanjut Ayu, pihaknya juga meminta Dispendukcapil Surabaya kembali mengumpulkan para pengelola perbankan. Itu untuk memastikan jika pemakaian IKD bisa maksimal.
”Sebab sama saja jika ternyata IKD tidak bisa dipakai di bank-bank atau instansi lain. Warga harus diberikan solusi supaya pelayanan tetap berjalan juga,” tambah Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Surabaya tersebut.
Anggota Badan Musyawarah itu menyatakan, Dispendukcapil Surabaya juga perlu berkomunikasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar blangko KTP tidak langsung dihentikan.
”Saya ada laporan warga dari Kecamatan Bubutan jualan. Dia mau mengajukan bantuan keuangan di Mekar, tapi nggak ada KTP fisik. Akhirnya nggak bisa terakomodir,” ujar Ayu.