JPNN.com, JAKARTA – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai keputusan Polri mempertahankan Bharada Richard Eliezer karena vonis di bawah lima tahun tidak memiliki dasar hukum. Post navigation Dino Patti Djalal Minta Kandidat Capres 2024 Prioritaskan tentang Isu Perubahan Iklim Sempat Tertunda, Begini Nasib Penumpang Lion Air Rute Kupang-Surabaya