JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Selatan memastikan, Mario Dandy Satriyo tidak dalam pengaruh narkoba atau minuman keras saat menganiaya Cristalino David Ozora. Dandy dipastikan dalam keadaan sadar sepenuhnya.
“Iya itu masih kami dalami. Sampai dengan saat ini sadar,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartwan, Sabtu (25/2).
Ade Ary mengatakan, usai diamankan, Dandy langsung dilakukan tes urine. Namun, saat ini pengembangan kasus terus dilakukan oleh penyidik.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.