JawaPos.com – Universitas Prasetiya Mulya menyebut, Mario Dandy Satriyo selama menempuh pendidikan belum pernah melakukan pelanggaran kampus selama berkuliah. Dandy bermasalah kali ini saja setelah menganiaya Cristalino David Ozora.

“Dalam catatan kami, yang bersangkutan tidak pernah melanggar ketentuan yang tercantum dalam Buku Pedoman Akademik Mahasiswa S1, Universitas Prasetiya Mulya, hingga saat ini,” kata Humas Universitas Prasetiya Mulya, Sagita Utama, Sabtu (25/2).

Sagita menuturkan, Dandy masuk Prasetiya Mulya pada 2022 mengambil Program studi S1 Business Economics, School Of Business and Economics. Saat ini dia hendak naik ke semester dua.

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Pelristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.

David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.

Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.

By admin