JawaPos.com – Tindakan tidak menyenangkan yang menimpa AG sampai sejauh ini masih misteri. Tindakan tersebut yang diduga menjadi penyebab utama Mario Dandy Satriyo menganiaya Cristalino David Ozora.
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo juga belum buka suara mengenai perbuatan tidak menyenangkan tersebut. “Kami masih mendalami juga karena kami kan terbatas mengecek BAP dari saksi kami,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (25/2).
Mangatta hanya menekankan bahwa yang menyampaikan kepada Dandy adanya perbuatan tidak menyenangkan kepada AG adalah PAP. Lalu aduan PAP dikonfirmasi kepada AG oleh Dandy.
“Ini yang kami tunggu sebenarnya, dengan keterangan dari APA menjernihkan bahwa APA lah yang menyampaikan, masalah APA tahu dari mana silahkan tanyakan ke orang yang bersangkutan,” jelasnya
Sementara itu, saat disinggung apakah perlakuan tidak menyenangkan yang dimaksud merupakan pemerkosaan, Mangatta enggan menjawabnya. “Nanti kami terangkan lebih lanjut karena kami harus ke KPAI dulu, kami harus diskusi, apa yang perlu kami disclose. Karena ada yang perlu kami jaga dari saksi anak ini;” pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pelristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.