JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP-Kemenkeu) berupaya mempertahankan tren penerimaan pajak melampaui target seperti dua tahun terakhir. Namun, target itu dihadapkan dengan tantangan berat. Kepercayaan masyarakat terhadap pegawai pajak menurun.
Penurunan kepercayaan itu buntut dari kasus penganiayaan dan gaya hidup mewah yang ditampilkan Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Sebelum dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, RAT adalah Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Ditambah pula diketahui, RAT saat diketahui memiliki aset luar biasa untuk tingkat aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatannya eselon III.
Tantang berat dari DJP memungut pajak dengan target ini disampaikan oleh Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo.
Dia mengatakan profesionalisme harus terus dibangun oleh semua aparatur pajak. “Sebab melalui itu, integritas dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” kata Suryo dalam penandatanganan kerja sama antara Ditjen Pajak Kemenkeu dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Jakarta pada Jumat (24/2).
Dia mengatakan, upaya profesionalisme juga harus ditegakkan oleh para konsultan pajak di bawah naungan IKPI. “Makanya dari awal saya ingatkan profesional. Laporkan saja ke kami bila ada anggota kami yang coba-coba bermain,” katanya.
Suryo lantas mencontohkan dampak kasus kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan anak dari pejabat Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu. Menurut dia, peristiwa penganiayaan itu kemudian meruntuhkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pajak.
Padahal, kata Suryo, pegawai pajak lainnya telah berusaha betul menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat. Hal itu terlihat dari kinerja mereka pada dua tahun terakhir. Yaitu pada 2021 dan 2022 berhasil mencatatkan penerimaan pajak negara melebihi target.
Dan bila itu hal itu tetap terjaga, bukan tidak mungkin hal serupa juga terjadi di akhir tahun 2023. “Tentu pendapatan pajak yang baik berdampak pada perekonomian negara yang digunakan untuk pembangunan,” tutupnya.
Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan menegaskan, pihaknya akan terus profesional. Selain telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan DJP, pihaknya juga intensif mengedukasi masyarakat, khususnya wajib pajak. Ini terlihat dari beberapa program pemerintah yang dilakukan secara menyeluruh dan dilaksanakan.
“Semua program pemerintah tentang perpajakan mulai dari sunset policy, tax amnesty, PPS, dan regulasi perpajakan kita dianggap memberikan kontribusi nyata sehingga kerja sama ini dilanjutkan hingga lima tahun ke depan,” tambahnya.
Sebagai contoh, dia kemudian melihat bagaimana IKPI Cabang Pekanbaru yang membantu masyarakat melaporkan pajak dengan melakukan pengisian SPT, langkah serupa bakal dilakukan ke beberapa wilayah lainnya. Tentu apa yang terjadi, kata Ruston, tidak lepas dari kepercayaan yang telah terbangun antara pihaknya dengan DJP. Karena itu, ia menegaskan tidak akan menyia-nyiakan hal itu.
“Dengan dipercaya kami akan lebih mudah menjalankan peran kami membantu wajib pajak memenuhi kewajiban wajib pajak melaksanakan haknya,” tandasnya.