JawaPos.com – Pengacara AG, Mangatta Toding Allo memastikan kliennya tidak mengetahui perihal rencana penganiayaan kepada Cristalino David Ozora. Peristiwa tersebut terjadi atas inisiatif sendiri Mario Dandy Satriyo.
“Klien kami Agnes harus kami bersihkan namanya. Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini,” kata Mangatta kepada wartawan, Sabtu (25/2).
Mengatta mengatakan, AG awalnya hanya dijemput oleh Mario sepulang sekolah. Perihal mendatangi David di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan niat untuk mengembalikan kartu pelajar.
Selain itu, AG sudah mengingatkan Mario sebanyak 2 sampai 3 kali agar masalah dengan David diselesaikan baik-baik. Sehingga AG tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan.
“Ada di BAP, ada 2 kali dia (Agnes) mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi udah diperingatkan,” jelas Mangatta.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.