JPNN.com, SHANDONG – Tim dari Kedutaan Besar RI di Beijing mengunjungi tujuh warga negara Indonesia (WNI) di komplek penjara Kota Qingdao, Provinsi Shandong, China, pada Sabtu dan Minggu (26/2). Post navigation Moeldoko Beri Perhatian Serius Keadilan Hukum AA Ngurah Oka Kasus Tanah Jero Kepisah Lewat Produk VUSE, BAT Indonesia Kampanyekan Bebaskan Hebatmu