JawaPos.com – Ulah si anak telah membuka ”kotak Pandora” Rafael Alun Trisambodo. Dicopot dari jabatan, mengundurkan diri dari ASN, dan sumber kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar juga terus disorot.
Kemarin (24/2) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengungkapkan, pada 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sempat mengendus kejanggalan transaksi keuangan mantan pejabat pajak tersebut. Oleh PPATK, temuan terkait dengan ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David Ozora yang mengakibatkan remaja 17 tahun itu tak sadarkan diri sampai sekarang, kemudian diserahkan kepada KPK. ”Tapi, tidak langsung ditindaklanjuti. Biar sekarang dibuka KPK,” kata Mahfud di Jakarta kemarin.
Terpisah, KPK memastikan bahwa Rafael diperiksa dalam waktu dekat. Langkah tersebut bertujuan mengklarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp 56,104 miliar.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya akan mengklarifikasi LHKPN Rafael dengan harta faktual yang dimiliki Rafael maupun keluarganya saat ini yang belum dilaporkan ke KPK. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari gaya hidup anak Rafael, Mario Dandy, yang ditengarai hedon.
Gaya hidup mewah itu diketahui dari foto dan video Mario Dandy di media sosial yang kerap mengendarai mobil dan motor bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Misalnya, Rubicon dan Harley-Davidson.
Ali menjelaskan, KPK sejatinya pernah memeriksa LHKPN Rafael pada 2012 sampai 2019. Hanya, Ali belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut. Dia menyebut, hasil pemeriksaan itu telah disampaikan ke Inspektorat Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, profil Rafael yang merupakan Kabag umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II (PNS eselon III) tidak cocok dengan nilai kekayaan yang dilaporkan. ”(Kekayaan, Red) jumbo bukan dilarang. Yang jadi masalah, profilnya (Rafael) nggak match (dengan kekayaannya),” ujarnya.
Profil yang tidak cocok dengan nilai kekayaan itulah yang menjadi dasar KPK untuk meminta klarifikasi Rafael. KPK akan mengulik beberapa hal dalam klarifikasi tersebut. Salah satunya, asal muasal atau sumber kekayaan yang dilaporkan. Sebagai contoh, jika Rafael melaporkan tanah dan bangunan, yang akan ditanyakan adalah dokumen-dokumen legal aset tersebut. ”Kami juga akan cek (aset tanah Rafael) ke BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ungkap Pahala.
Selain itu, KPK akan mengklarifikasi nilai uang di rekening Rafael kepada penyedia perbankan. Upaya itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait dengan transaksi ”agak aneh” di rekening Rafael.
Bagaimana jika kekayaan Rafael berasal dari warisan? Pahala menuturkan, pihaknya akan mendalami kemungkinan jawaban klarifikasi Rafael tersebut. Pendalaman itu dilakukan dengan melihat profil orang tua Rafael. ”Tapi, kalau dia (Rafael) bilang itu (aset) dari hibah, nggak pakai akta, itu sudah pasti kami undang (untuk diklarifikasi),” paparnya.