JawaPos.com–Akhirnya, Polrestabes Surabaya menetapkan AR, guru di salah satu madrasah ibtidaiyah (MI) di Kota Surabaya, sebagai tersangka. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Juliana Evawati memberikan beberapa catatan terkait kasus itu.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Surabaya sudah mendapatkan sertifikat komitmen untuk menuju kota layak anak tingkat dunia dari Unicef. Hal itu harus dipahami organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Surabaya.
”Ketika ada kejadian yang menimpa anak-anak, segera bertindak. Apa solusinya, apa langkah penyelesaiannya,” tutur Juliana kepada JawaPos.com.
Ketua Perempuan Amanat Jawa Timur itu meminta agar Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengevaluasi seluruh performa kinerja guru bimbingan konseling (BK). Sebab, peran guru BK menjadi penting.
”Guru BK itu bisa menjadi pucuk tombak yang kali pertama tahu kondisi siswa. Saya berharap, Dinas Pendidikan Surabaya bisa menguatkan kembali peran-peran guru BK,” papar Juliana.
Sebelumnya, pencabulan yang dilakukan tersangka AR terjadi di sekolah. Tersangka bermodus dengan menggelar kuis untuk muridnya. Kuis itu membuat satu per satu murid yang dianggap benar dan lolos. Hingga menyisakan dua orang, yang salah satunya korban yang melapor bersama orang tuanya.
Setelah menyisakan dua murid, tersangka mengajak ke gudang sekolah dan berkilah akan memberikan pelajaran indra perasa. Mata korban ditutup menggunakan hasduk, sementara tangannya terikat.
Selanjutnya tersangka menyodorkan alat vitalnya ke korban. Aksi itu diketahui salah satu murid yang matanya tidak tertutup penuh saat itu.