JawaPos.com–Brimob Polda Sulawesi Selatan masih mendalami kepemilikan peluru aktif setelah penangkapan polisi gadungan. Haerul menjadi polisi gadungan dari korps Brimob sejak 5 tahun terakhir.
”Dia pernah menggunakan air soft gun sebagai atribut menunjukkan bahwa dia polisi. Itu dibeli seharga Rp 1,8 juta. Akan tetapi, karena rusak dikembalikan lagi. Soal peluru, sementara kami dalami apa motif menggunakan senjata dan peluru itu, dan untuk apa,” kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombespol Heru Novianto seperti dilansir dari Antara di Makassar, Sabtu (25/2).
Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat istrinya melaporkan dan menanyakan tersangka apa pernah mengikuti apel. Selanjutnya, direspons anggota untuk memastikan status yang bersangkutan.
”Ini berawal dari laporan istrinya menanyakan ke kantor. Setelah dikroscek dan menanyakan apakah suaminya di Brimob, apa ada KTA (kartu tanda anggota), KTP, dan statusnya di Polri. Setelah dicek, KTA-nya palsu,” ungkap Heru.
Setelah dipastikan bukan anggota Polri, petugas kepolisian langsung bergerak menangkap yang bersangkutan di kediaman kakak kandungnya, wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
”Atas penangkapan itu, kami bawa ke rumah istrinya di Gowa. Di sana ditemukan atribut seragam Polri atas nama yang bersangkutan dan beberapa perlengkapan dengan identitas polisi,” tutur Heru Novianto.
Saat ditanyakan selama beberapa tahun tersangka melancarkan aksinya menjadi polisi palsu apakah sudah melakukan tindak pidana, misalnya pemerasan dan pelanggaran lain, Heru Novianto menyatakan, yang bersangkutan masih sedang diperiksa.
”Soal itu masih kami dalami, belum ada laporannya, kini masih cek. Akan tetapi, dari pemalsuan identitas KTA itu sudah menjadi tindak pidana,” ucap Heru.
Selain itu, lanjut dia, personel di Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa, juga tertipu. Sebab, tersangka sering main ke polsek setempat selama 3 tahun terakhir yang diyakini adalah anggota Brimob Polda Sulsel.
”Kami imbau kepada masyarakat apabila menikah dengan anggota Polri wajib hukumnya datang ke kantor untuk menjalani sidang nikah tidak hanya di Brimob, polda, dan polres juga begitu. Tentu orang tua diundang untuk meyakinkan bahwa ini adalah anggota Polri,” papar Heru Novianto.
Sebelumnya, istri pertama tersangka Marniati mendatangi Polda Sulsel meminta dirinya yang patut berstatus Ibu Bayangkari dari istri keduanya yang berdomisili di Kabupaten Bone.
Dia juga ingin memastikan suaminya polisi aktif atau bukan karena curiga tidak pernah mendapat slip gaji dari tersangka. Namun, tidak disangka, saat memastikan status suaminya dengan menunjukkan KTA tersangka ternyata belakangan adalah palsu dan tidak terdaftar.
Dari pengakuan tersangka menjadi polisi gadungan yang dilakoni sejak 2018 itu ingin disegani keluarga dan mertuanya.