JawaPos.com – Mario Dendy Satriyo tidak langsung melakukan pemukulan kepada Cristalino David Ozora. Korban terlebih dahulu disuruh push up karena dianggap telah melakukan hal tidak menyenangkan kepada perempuan berinisial AG.
“MDS menyuruh D push up 50 kali. Karena korban hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh MDS,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
David pun mengatakan kepada Mario bahwa dirinya tidak tahu sikap tobat yang dimaksud. Mario kemudian menyuruh rekannya S untuk memberikan contoh. Tapi David tetap tidak bisa menirukan, hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
“Kemudian terjadi berdasarkan CCTV di depan TKP analisis handphone milik MDS kami putar video tersebut kami tanyakan kepada para saksi, para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D,” jelas Ade Ary.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.