JawaPos.com – LBH Ansor mengecam perekaman dan penyebaran diduga video Cristalino David Ozora saat dianiaya oleh Mario Dendy Satriyo. LBH Ansor akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat,” kata Ketua LBH Ansor Abdul Qodir dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2).
LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran video kekerasan tersebut demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan.
“LBH Ansor meyakini seluruh kader Ansor dan Banser patuh hukum dan dapat menahan diri, serta tidak terpancing melakukan langkah-langkah di luar prosedur hukum karena kami telah menyerahkan penanganan proses hukum kasus ini pada aparat penegak hukum,” jelas Qodir.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David langsung dibawa ke gang sepi. Di situ korban dipukul oleh MDS dan rekannya sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika, dan kini dalam kondisi koma di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter resminya mengaku akan mendalami informasi pelaku penganiayaan adalah salah satu anak dari pejabat eselon II Kemenkeu. Kementerian menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
“Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,” kata Prastowo.