JawaPos.com–Penyidik Unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyegel lokasi proyek pembangunan layanan Dinas Perpustakaan, terkait kasus dugaan korupsi. Proyek tersebut berada di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan.
”Penyegelan ini untuk keperluan barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi. Seluruh kegiatan pembangunan dihentikan sementara,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah seperti dilansir dari Antara.
Penyitaan bangunan layanan perpustakaan yang sementara dikerjakan itu, menurut dia, dalam rangka kepentingan penyelidikan. Yakni untuk mengetahui sejauh mana konstruksi bangunan apakah sesuai aturan atau tidak.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar Arifuddin Achmad menambahkan, penyegelan proyek tersebut terkait dugaan korupsi. Saat ini, statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
”Sudah naik ke tahap penyidikan, tapi kami belum menetapkan tersangka, saat ini sementara pendalaman,” papar Arifuddin.
Dia menjelaskan, anggaran proyek tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2021 senilai Rp 7,8 miliar lebih. Proyek itu dikerjakan perusahaan CV EMG selaku pemenang tender.
Dari hasil pengembangan sementara, menurut dia, ada indikasi korupsi dalam proses pembangunan gedung layanan perpustakaan itu. Sebab, diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
”Sehingga disinyalir terdapat pengurangan volume pekerjaan pada proyek itu,” papar Arifuddin Achmad.
Selain itu, lanjut dia, ditemukan pengerjaan bangunan itu sudah selesai batas waktu yang telah ditentukan. Sehingga, dilakukan pemutusan kontrak dengan pihak ketiga selaku pemenang tender.
”Kita sudah periksa direktur perusahaan rekanan proyek itu, termasuk dari pihak Dinas Perpustakaan Kota. Sementara ini kami terus mendalami keterangan-keterangannya,” terang Arifuddin Achmad.