JPNN.com, BANGGAI – Polres Banggai menangkap dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Post navigation Kenzi si Balita Obesitas Harus Dirujuk ke RSCM, Ini Alasannya Pupuk Kaltim Raih The Best Indonesia Green Awards 2023