jabar.jpnn.com, KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memastikan terpenuhinya hak politik kalangan disabilitas pada Pemilu 2024. Post navigation Gerindra Demak Mau Gelar Acara Besar, Bawaslu Beri Imbauan Alasan Rasional, PKS Dukung Anies Baswedan Jadi Capres