JPNN.com, WASHINGTON DC – Amerika Serikat (AS) pada Kamis (23/2) mengumumkan bahwa negaranya akan menyumbang sebanyak 7 juta dolar AS (sekitar Rp 106,58 miliar) sebagai upaya perlindungan terhadap warisan budaya yang terancam hancur oleh invasi Rusia ke Ukraina.