JawaPos.com- Dinas Peruma-han Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya bersiap memberikan sanksi kepada 73 pengembang yang melanggar aturan. Sebab, developer belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Sesuai dengan aturan, setiap pengembang wajib menye-rahkan PSU. Tahun ini pe-nyerahannya dipercepat. Tujuannya, pemkot bisa segera mengelola lahan tersebut menjadi fasum dan fasos untuk kepentingan masyarakat.

Pemkot kerap menemukan pengembang nakal yang enggan menyerahkan PSU kepada pemkot. Developer bahkan berani mengubah peruntukan lahan itu menjadi kavling-kavling baru.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permu-kiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudradjad menyatakan, pengembang yang menolak menyerahkan PSU bisa dikenai sanksi administrasi. ”Sanksinya berupa penundaan perizinan. Kalau pengembang mengajukan izin baru, kami tahan dulu sampai PSU diserahkan,” tegasnya kemarin (23/2).

Hingga kini, sudah ada 13 pengembang yang mendapatkan sanksi tersebut. Developer terpaksa tidak bisa mengajukan proyek pembangunan hunian baru. ”Sanksi itu hilang bila pengembang sudah menye-rahkan PSU,” ujar Irvan.

DPRKPP bekerja sama dengan berbagai pihak agar penyerahan PSU bisa transparan dan sesuai dengan ketetapan hukum. Mulai KPK, kepolisian, hingga kejaksaan. ”Sebab, PSU bukan hanya untuk kepentingan pengembang, tapi juga untuk umum,” jelasnya.

Penundaan pemberian izin bukanlah sanksi terakhir bagi pengembang yang enggan menyerahkan PSU. Berdasar Perwali 14/2016, ada dua sanksi lain yang menanti developer. Yaitu, nama pengembang itu akan dipublikasikan ke media massa dan di-blacklist. ”Kami tagih dulu, kemudian teguran, lalu peringatan 1 sampai 3. Baru setelah itu penundaan perizinan, publikasi media massa, dan blacklist,” terangnya.

Perwali 14/2016 juga mengatur penyerahan PSU bagi pengem-bang yang sudah pailit. Menurut Irvan, perusahaan yang bangkrut tak lantas menghilang-kan kewajibannya menyerahkan PSU.

Pemkot bisa mendapatkan fasum dan fasos dengan putusan pengadilan. ”Kami terus upayakan agar penyerahan PSU ini bisa memenuhi target. Setidaknya tahun ini sebanyak 40 pengembang,” ungkap Irvan.

PROGRES PENYERAHAN PSU

  • Total ada 244 developer permukiman di Surabaya.
  • Sebanyak 161 di antaranya sudah menuntaskan penyerahan PSU-nya.
  • Masih ada 73 pengembang yang belum menyerahkan PSU.
  • Sebanyak 13 developer disanksi penundaan perizinan karena tidak mengindahkan peringatan penyerahan PSU.
  • Tahun ini DPRKPP menargetkan 40 pengembang memproses penyerahan PSU.

Sumber: DPRKPP Surabaya

By admin