JawaPos.com – Pemerintah memberikan kemudahan akses pembiayaan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas. Bahkan, plafon kredit usaha rakyat (KUR) untuk tahun ini meningkat menjadi Rp 450 triliun. Hanya, perbankan masih menunggu keputusan menteri keuangan (KMK) untuk pelaksanaannya.
Dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, terdapat sejumlah perubahan. Tahun lalu pemerintah menetapkan bunga 6 persen untuk KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil, dan KUR khusus. Dalam kebijakan anyar, suku bunga KUR mikro diberikan berjenjang mengikuti ketentuan dan tipe debitur.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan, Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1/2023 sudah berlaku sejak diundangkan pada 27 Januari 2023. Namun, saat ini Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 91/KMK.05/2022 tentang Besaran Subsidi Bunga/Margin KUR masih berlaku.
“Dan (perbankan) masih menunggu diterbitkannya KMK yang baru tahun 2023,” kata Susiwijono kepada Jawa Pos Selasa (21/2).
Berdasar data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), lanjut dia, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sampai dengan 21 Februari 2023 belum menyalurkan KUR karena menunggu diterbitkannya KMK yang baru tersebut. Padahal, bank pelat merah itu memiliki nilai plafon tertinggi dalam penyaluran KUR 2023.
Pria kelahiran Ponorogo itu menegaskan, tidak ada perubahan untuk debitur yang baru mengakses KUR tahun ini. Dengan ketentuan tanpa agunan pada kredit sampai dengan plafon Rp 100 juta. Harapannya, bisa berdampak pada semakin banyaknya pelaku usaha yang dapat mengakses KUR.
Dari perbankan, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto optimistis dapat menyalurkan seluruh plafon KUR 2023 sebesar Rp 270 triliun yang diamanatkan pemerintah. Sejalan dengan kemampuan perseroan dalam memproses dan mencairkan KUR dengan rata-rata Rp 1 triliun per hari.
Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyalurkan KUR sejak pertengahan Februari 2023. Besaran bunga KUR menyesuaikan tingkat bunga berdasar Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 dan 2 Tahun 2023.
PENYALURAN KUR 4 TAHUN TERAKHIR
KUR | 2019 | 2020 | 2021 | 2022*
Target | Rp 140 triliun | Rp 190 triliun | Rp 285 triliun | Rp 373,17 triliun
Realisasi | Rp 140,1 triliun | Rp 198,5 triliun | Rp 282,2 triliun | Rp 348,47 triliun
Debitur | 4,7 juta orang | 6,1 juta orang | 7,4 juta orang | 7,27 juta orang
Ket *: Data per 15 Desember 2022
Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian