JawaPos.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta semua pihak menghormati kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus sistem pemilu, baik itu terbuka maupun tertutup. Hasto menegaskan, pihaknya tidak mempunyai maksud lain terkait adanya gugatan sistem pemilu di MK.
“PDI Perjuangan pada prinsipnya kami siap, terbuka ataupun tertutup. Karena kami bukan pihak yang memiliki legal standing untuk judicial review. Jadi, lebih baik kita serahkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).
Menurut Hasto, jika MK nantinya memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup, maka itu tidak akan mengganggu proses Pemilu 2024 yang saat ini tengah berlangsung. Ia meyakini, pesta demokrasi tidak akan terganggu kalau nantinya sistem pemilu berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.
“Kalau secara empiris ketika pada 2008-2009 terjadi judicial review pada bulan Desember 2008 keputusan diambil, saat itu kan keputusan dari Mahkamah Konstitusi langsung efektif berlaku. Sehingga hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan pemilu tepat waktu, itu sifatnya mandatory, itu tidak boleh digeser-geser apapun alasannya,” tegas Hasto.
Hasto pun meyakini sistem proporsional tertutup dinilai akan lebih baik untuk membangun kader-kader berkualitas. “Hanya kalau melihat kemanfaatannya bagi masa depan, bagi kepentingan bangsa dan negara untuk mencari calon-calon yang terbaik, kita mencari calon presiden yang terbaik, maka proporsional tertutup jauh lebih memungkinkan bagi partai untuk merekrut tokoh-tokoh akademisi, tokoh-tokoh yang memiliki kepakaran,” papar Hasto.
Namun, Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada MK yang berwenang memutus sistem pemilu secara konstitusional. Dia memastikan, PDIP telah siap apapun keputusan MK.
“Dengan sikap kenegarawanannya untuk kepentingan bangsa dan negara, kita tunggu keputusan dari MK tersebut. PDI Perjuangan siap menerima apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” pungkas Hasto.