JawaPos.com–Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Baktiono meradang ketika tahu daftar syarat untuk menerima beasiswa Pemuda Tangguh jenjang universitas. Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti persyaratan surat keterangan miskin.
”Apa manfaatnya NIK atau tahap verifikasi? Intinya, jangan mempersulit wong cilik,” kata Baktiono kepada JawaPos.com.
Yang jelas, lanjut Baktiono, ketika ada masyarakat yang memang membutuhkan Pemkot Surabaya wajib membantu. Termasuk beasiswa untuk jenjang SMA/sederajat.
Pria yang juga menjadi Ketua Komisi C DPRD Surabaya itu, berharap agar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berpikir ulang dan menegur organisasi perangkat (OPD) yang mencantumkan surat keterangan miskin.
”Bisa saja Dinas Kebudayaan dan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata penyelenggara beasiswa koordinasi dengan Dinas Sosial. Jangan malas-malas untuk melayani masyarakat itu juga menjadi prinsip PDIP,” jelas Baktiono.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKOP) Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, untuk tahun ini, kuota yang dibuka untuk sebanyak 1.799 anak. Ada beberapa persyaratan yang wajib diketahui pendaftar.
Pertama, scan transkrip nilai dan KRS semester berjalan bagi mahasiswa semester kedua ke atas. Kedua, surat pernyataan tidak mendapatkan beasiswa seperti KIP, PIP, atau dari instansi lain.
”Itu ada surat pernyataannya bisa diunduh di laman website aplikasi besmart,” terang Wiwiek.
Untuk keluarga miskin, lanjut Wiwiek, diperlukan menyatakan surat keterangan keluarga miskin dari Dinas Sosial. Yang bisa diunduh di dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan. Atau, bisa juga meminta ke kelurahan surat keterangan penghasilan.