Tindak kejahatan di Kota Surabaya kini kian marak. Karena itu, Mudhafiq Sholiq, mahasiswa Teknik Informatika Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, menciptakan inovasi portal zonasi kejahatan wilayah Surabaya.

SEPTINDA AYU PRAMITASARI, Surabaya

MUDHAFIQ Sholiq, mahasiswa Teknik Informatika Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, menunjukkan website Geospasial Kejahatan Surabaya di ruang penerimaan mahasiswa baru (PMB) kemarin (21/2). Didampingi pembimbingnya, Supangat, Dhafiq –sapaan karib Mudhafiq Sholiq– menjelaskan beberapa titik lokasi kejahatan di Surabaya yang ditandai dengan warna merah.

Ya, website tersebut adalah inovasi Dhafiq dari hasil penelitian tugas akhirnya. Dia menciptakan portal zonasi kejahatan wilayah Surabaya dengan menggunakan metode K-Means Clustering pada visualisasi geospasial. Inovasi tersebut digagas akibat maraknya tindak kejahatan di Surabaya.

’’Akhir-akhir ini banyak kejadian kejahatan. Sedangkan masyarakat belum memiliki data informasi secara langsung. Titik mana yang sering terjadi kejahatan,” katanya kepada Jawa Pos kemarin.

Dhafiq menambahkan, dari kejadian tersebut, muncul ide membuat wadah atau media informasi yang bisa dimanfaatkan Polrestabes Surabaya untuk mengelola persebaran kejahatan di wilayah Surabaya. Website itu juga dapat diakses masyarakat luas.

’’Dengan begitu, masyarakat dapat mengantisipasi ketika melakukan perjalanan di Surabaya,” ujarnya.

Masyarakat pun bisa melapor melalui website tersebut dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Sementara, polisi dapat melacak keberadaan kejadian tindak kejahatan yang dilaporkan masyarakat karena tersambung dengan Google Map.

’’Polisi mempunyai akses sendiri dalam mengelola website tersebut. Dan, masyarakat tidak perlu login untuk bisa mengakses website,” kata mahasiswa yang telah lulus 3,5 tahun itu.

Di dalam website yang dibuatnya, terdapat beberapa kategori tindak kejahatan. Yakni, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pelecehan seksual, judi, dan lain-lain.

’’Selama ini, di kepolisian mungkin ada, tetapi hanya menampilkan curanmor, curas, dan curat,” imbuh mahasiswa yang lulus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,81 itu.

Dhafiq menambahkan, fitur yang digunakan merupakan sistem penggabungan teknologi geospasial untuk membuat visualisasi persebaran kejahatan dalam bentuk peta daerah. Peta daerah itu menggambarkan lokasi rawan kejahatan berdasar jumlah kasus kejadian menggunakan metode algoritma K-Means Clustering.

’’Saya berhasil menyelesaikan riset ini dalam 10 bulan. Harapannya, website saya akan dikembangkan dalam bentuk mobile agar lebih mudah digunakan,” ujar mahasiswa kelahiran 2000 itu.

Kepala Prodi Sistem Teknologi dan Informasi Untag Surabaya Supangat mengatakan, website ciptaan mahasiswanya tersebut tergolong baru dan belum pernah ada. Sebab, aplikasi itu tidak hanya berbasis website, tetapi juga algoritma. Jadi, dapat mengategorikan banyak data.

’’Ketika banyak laporan kejahatan di website tersebut secara otomatis akan terdata dan membentuk zonasi-zonasi rawan kejahatan. Dan ini real time,” katanya.

Supangat menuturkan, website yang dibuat mahasiswanya tersebut sudah dalam bentuk jadi dan dapat dimanfaatkan. Jadi, ketika kepolisian ingin memanfaatkan, tinggal diberi akses masuk website.

’’Aplikasi ini bisa dikembangkan di seluruh wilayah. Ke depan akan dikembangkan lebih ke arah tracking. Nanti bisa menggunakan AI (artificial intelligence),” ujarnya.

By admin