JawaPos.com – Kode “Mainkan, ya, Mas” dari chat WhatsApp eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terbuka dalam sidang lanjutan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Kamis (23/2).
Hal itu diungkapkan oleh saksi yang juga sebagai asisten dari Dody, yaitu Syamsul Maarif alias Arif. Ia mengaku membaca langsung pesan WhatsApp dari Teddy kepada Dody soal perintah “Mainkan” tersebut pada 21 Mei 2022.
“Diperlihatkan kepada saya isi percakapan WhatsApp antara pak Teddy dengan pak Dody. Di situ saya baca, ‘mainkan, ya Mas. Minimal seperempat’. Di situ saudara Dody menjawab, ‘siap 10 jenderal’,” ujar Arif di hadapan hakim.
Awal mula dari pesan Teddy kepada Dody itu, menurut Arif adalah tindak lanjut dari pertemuan antara atasannya itu dengan Teddy di hari sebelumnya, yaitu tanggal 20 Mei 2022.
Di tanggal itu, ia menceritakan bahwa Dody mengikuti acara makan malam yang juga dihadiri Teddy di Hotel Santika, Bukittinggi. Dalam acara itu, Dody mengaku pada Arif bahwa dirinya sempat dipanggil ke kamar Teddy untuk membicarakan penyisihan sitaan narkotika jenis sabu yang jadi barang bukti sebanyak 12 kg.
“Itu yang saudara Dody sampaikan ke saya yang mulia,” ungkapnya.
Mendengar cerita itu, Arif mengaku tak percaya. Lalu, keesokan harinya ditunjukkanlah pesan WhatsApp soal “Mainkan, ya, Mas” itu. Lebih jauh lagi, ia mengaku bahkan ditunjukkan nama dan foto profil dari yang mengirim pesan tersebut.
“Diperlihatkan kepada saya dari WhatsApp profil name-nya IJP Teddy Minahasa SIK, lalu foto profilnya pak Teddy sedang hormat kepada Presiden Jokowi,” urainya. “Tapi tidak diperlihatkan nomornya. Hanya profilnya aja, yang mulia,” tandas Arif.