Rafael Alun Trisambodo Miliki Aset Rp 56 Miliar
JawaPos.com – Kabag Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo mempunyai harta bernilai fantastis. Rafael Alun Trisambodo merupakan orang tua Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, 17.
Berdasar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK periodik 2021, Rafael tercatat memiliki harta senilai Rp 56,104 miliar. Jumlah tersebut paling banyak merupakan aset berupa tanah dan bangunan, yakni Rp 51,937 miliar. Aset tersebut tersebar di Manado, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Sleman.
Aset lain yang dilaporkan Rafael kepada KPK berupa alat transportasi senilai Rp 425 juta. Itu terdiri atas Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018. Rafael juga melaporkan aset lain berupa surat berharga dengan nilai Rp 1,556 miliar. Kemudian, aset berupa kas atau setara kas senilai Rp 1,345 miliar.
LHKPN Rafael itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan atasannya, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. Berdasar LHKPN KPK periodik 2021, Suryo tercatat memiliki harta total senilai Rp 14,452 miliar.
Di LHKPN, mobil Jeep Rubicon yang digunakan pelaku tidak ada dalam laporan. Terkait itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan bahwa Kemenkeu tengah melakukan pemeriksaan. ”Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas,” katanya.
Upaya itu salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA). ”Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara,” imbuhnya.
Senada dengan Menkeu, Yustinus menyebut saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan Unit Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.