JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan kepada perempuan berinisial AG hari ini, Kamis (23/2) terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dendy Satriyo (MDS) kepada David. AG diketahui mengaku kepada Mario mendapat perlaku tidak menyenangkan dari David, hingga akhirnya berujung penganiayaan.
“Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali,” kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.
Pemeriksaan kepada AG untuk mendalami hal yang disampaikan AG kepada Mario. Sebab, dari aduan tersebut, berujung penganiayaan kepada David.
“Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan diantara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya, hingga terjadi peristiwa Senin malam itu,” jelas Henrikus.
AG sendiri ada di lokasi penganiayaan bersama Mario dan temannya berinisial S. Namun, saat ini yang telah ditetapkan tersangka hanya S.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II, di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David langsung dibawa ke gang sepi. Di situ korban dipukul oleh MDS dan rekannya sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika, dan kini dalam kondisi koma di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter resminya mengaku akan mendalami informasi pelaku penganiayaan adalah salah satu anak dari pejabat eselon II Kemenkeu. Kementerian menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
“Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,” kata Prastowo.