JawaPos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong pendanaan murah bagi para pelaku usaha mikro. Erick telah menyampaikan usulan pemberian bunga pinjaman 0 persen kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
“Saya sudah mengutus dua Wamen BUMN, Pak Pahala dan Pak Tiko, untuk membahas ini dengan BI. Kita berharap satu bulan bisa tuntas,” ujar Erick di Jakarta kemarin.
Kedua wakil menteri BUMN, Pahala Mansury dan Kartika Wirjoatmodjo, masing-masing membahas pendanaan di sektor pangan dan perluasan untuk program Mekaar. Erick ingin pemberian bunga pinjaman 0 persen dapat terealisasi secepatnya.
Apalagi, usulan itu juga telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. “Tinggal bagaimana sekarang kita mendorong hal ini menjadi kenyataan. Jangan sampai kesannya yang besar dapat bunga jauh lebih besar dari yang mikro. Ini yang selalu kita coba seimbangkan,” ucapnya.
Erick menyampaikan, sektor usaha mikro yang masuk UMKM punya andil besar dalam menopang perekonomian nasional. Sektor UMKM memiliki kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga 62,55 persen dan menyumbang serapan tenaga kerja hingga 97,22 persen.
Namun, lanjut dia, porsi pembiayaan lembaga pembiayaan dan perbankan untuk UMKM saat ini baru 21 persen atau lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga. BUMN, lanjut Erick, berkomitmen membantu target minimal 30 persen porsi pembiayaan untuk UMKM pada tahun depan.
“Sejak awal, kita terus mendorong program kerakyatan seperti KUR, PNM Mekaar, dan Makmur dapat meningkat dan menjangkau lebih banyak para pelaku usaha, termasuk usaha mikro,” lanjut Erick.
Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pemerintah harus mendistribusikan pinjaman dengan manajemen penjaminan dan pengelolaan pendanaan yang baik sehingga sektor perbankan tidak menanggung risiko kredit berlebih. “Bila tidak dikelola dengan baik, bisa menyebabkan sektor perbankan menjadi rapuh karena harus menanggung beban risiko finansial dari kebijakan tersebut,” ujarnya.