JawaPos.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, penganiayaan kepada David oleh MDS terjadi setelah pelaku mendapat informasi dari A bahwa telah mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Pelaku kemudian mendatangi D yang sedang bermain di rumah temannya berinisial R di Komplek Grand Permata Ulujami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Setelah MDS bertemu D, langsung meminta Klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Mendengar keributan MDS dan D di depan rumah, orang tua R berusaha melerai. Saat itu David sudah tergeletak di dekat pelaku. Korban langsung dibawa oleh orang tua R ke rumah sakit Medika.
“Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti Komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan,” jelas Ade Ary.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. Korban kemudian diangkut menggunakan mobil tersebut dan langsung dibawa ke gang sepi. Di situ korban dipukul oleh MDS dan rekannya sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika, dan kini dalam kondisi koma di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter resminya mengaku akan mendalami informasi pelaku penganiayaan adalah salah satu anak dari pejabat eselon II Kemenkeu. Kementerian menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
“Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,” kata Prastowo.