JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang anaknya terjerat kasus penganiayaan viral di media sosial dan gemar pamer harta.
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo, mengatakan pemanggilan ini dilakukan langsung oleh unit kepatuhan internal DJP untuk memeriksa pegawai Kemenkeu bersangkutan. Terutama perihal harta yang dimiliki pegawai pajak tersebut.
“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” kata Yustinus Prastowo dalam keterangan resmi, Rabu (22/2).
Lebih lanjut, ia mengatakan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
Dalam hal ini, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Dan, Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara,” lanjut Yustinus.
Ia juga menuturkan, Kemenkeu juga mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban. Serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.
“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu. Dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MDS sebagai tersangka penganiayaan David. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.
“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Sementara itu, penyidik belum bisa mengambil keterangan dari korban. Sebab, David masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit,” jelas Ade Ary.