JawaPos.com-Andy Mulia Siregar selaku pengacara Ryszard Blezynski membeberkan awal mula memburuknya hubungan kliennya dengan saudara perempuannya, Tamara Bleszynski.
Dia mengatakan hubungan mereka jadi rusak ditunjukkan dengan komunikasi terputus sama sekali sejak adanya laporan polisi di Polda Jawa Barat dibuat oleh Tamara. Dilaporkan sang adik terkait kasus penipuan atas Hotel Bukit Indah di daerah Cianjur, Jawa Barat, Ryszard Blezynski marah bahkan sakit hati.
“Pak Ryszard merasa, dilaporkan berarti Tamara pengin memasukan dia ke penjara. Orang yang dilaporkan ke polisi pasti berpikiran ‘oh saya ingin dipenjara’. Adik yang melaporkan mau memasukan kakaknya ke penjara,” kata Andy Mulia di PN Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Setelah dilaporkan Tamara, Ryszard kemudian memutuskan untuk mengungkit masalah di masa lalu. Yaitu pada saat Tamara tidak membayar biaya pengobatan rumah sakit mendiang ayahnya padahal Tamara katanya sudah setuju mau membayar dan dapat dibuktikan adanya perjanjian tertulis. “Memberitahu bahwa ini tidak benar, mulai lah diungkit biaya rumah sakit. Ini yang sebenarnya kebenaran yang banyak orang tidak tahu,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Ryszard Blezynski sebenarnya tidak pernah mengungkit masalah uang yang tidak dibayar oleh Tamara sebesar 51 ribu USD sejak puluhan tahun. “Pak Ryszard tidak pernah menyinggung uang yang sekian ribu US dolar selama puluhan tahun, tapi kan dilaporkan ke polisi. Dia sakit hati dong,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tamara Blezynski disebut pengacara Ryszard mendapatkan dividen atas hotel secara rutin. Sebab, ibunda Teuku Rassya itu merupakan pemegang saham. Namun beberapa tahun belakangan situasi bisnis hotel memang sulit akibat hantaman Covid-19. “Kalau di luar Covid, kalau ada keuntungan selalu dapat. Kalau dia merasa tidak ada dividen, ada upaya hukum bisa dengan menggugat, tanya, atau segala macam,” paparnya. (*)