PNS dan PPPK adalah dua jenis karyawan yang bekerja di sektor publik di Indonesia. Apa sih bedanya PNS dan PPPK, apakah bisa mendapatkan tunjangan? ternyata inilah perbedaanya.
PNS dan PPPK adalah dua jenis karyawan yang bekerja di sektor publik di Indonesia. Apa sih bedanya PNS dan PPPK, apakah bisa mendapatkan tunjangan? ternyata inilah perbedaanya.