JawaPos.com – Pemuda berinisial MDS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, David. Pelaku mengaku penganiayaan terjadi karena tak terima teman perempuannya berinisial A, 15, mengadu mendapat perlakuan tidak baik dari David.
“Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Atas informasi tersebut, MDS beberapa hari sebelum kejadian mencoba mengonfirmasi aduan A kepada korban. “Korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu,” imbuh Ade Ary.
Hingga akhirnya pertemuan terjadi pada 20 Februari 2022 karena A berdalih hendak mengembalikan kartu pelajar. Dalam pertemuan terjadi cekcok antara MDS dan David hingga berujung penganiayaan.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David langsung dibawa ke gang sepi. Di situ korban dipukul oleh MDS dan rekannya sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika, dan kini dalam kondisi koma di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter resminya mengaku akan mendalami informasi pelaku penganiayaan adalah salah satu anak dari pejabat eselon II Kemenkeu. Kementerian menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
“Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,” kata Prastowo.