JawaPos.com – Mohamad Farid Rumdana resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Sebelumnya, Posisi Kajari Lampung Utara (Lampura) diisi oleh Mukhzan, yang dipindahtugaskan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam kesempatannya di sela-sela acara pelantikan, Farid Rumdana menuturkan, promosi atau mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Ia pun berencana ke depannya akan melanjutkan tugas-tugas Kajari terdahulu dan meningkatkan kinerja sehingga Kejaksaan Negeri Lampung Utara semakin baik.

Farid Rumdana juga menambahkan jika dirinya juga akan selalu menjalankan program- program yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sehingga proses penegakan hukum di Lampung Utara dapat berjalan dengan baik.

“Dalam prosesnya kami akan tetap menerapkan prinsip bahwa semua tugas harus dijalankan penuh dengan integritas dan berhati nurani,” ujarnya.

Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Lampura, Jaksa Moh. Farid Rumdana menjabat sebagai Kajari Bireuen selama 1,5 tahun. Dalam waktu yang singkat tersebut Farid Rumdana berhasil membawa Kejari Bireuen mendapatkan segudang prestasi, diantaranya berhasil meraih Juara 1 Bidang Intelijen, Juara 1 Restorative Justice Bidang Tindak Pidana Umum, Juara 2 Bidang Pembinaan, Juara 3 Bidang Tindak Pidana Khusus se-Aceh, prestasi tersebut yang membawa Kejari Bireuen menjadi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Kejati Aceh Tahun 2022.

Dibawah kepemimpinan Farid Rumdana, Kejari Bireuen juga membuat Balai RJ yang diberi nama ‘Balee Dame’ sehingga berhasil mendapatkan Peringkat 3 Kejaksaan Negeri se- Indonesia dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dari Jaksa Agung RI.

Kemudian pada penghujung akhir tahun 2022 meraih Peringkat 4 Nasional Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi Restorative Justice terbanyak dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM). Hal itulah yang membuat Farid Rumdana dinobatkan sebagai ‘Bapak Perdamaian’ oleh masyarakat Kabupaten Bireuen karena mampu menyelesaikan perkara menggunakan Restorative Justice agar tidak sampai pengadilan atau meja hijau.

Kejari Bireuen juga mendapatkan penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Tahun 2022 yang merupakan sebuah penghargaan tertinggi dari Kementrian Keuangan dengan Kategori Sinergi Lelang Barang Rampasan Berkelanjutan dan PNBP Satuan Kerja Terbesar, setelah berhasil mengumpulkan PNPB sejumlah Rp. 1.489.663.237 periode Januari 2022 sampai Oktober 2022.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung ini juga mempunyai banyak pengalaman saat bertugas, salah satunya masuk kedalam 100 jaksa terbaik yang telah melalui hasil seleksi selama 2 bulan dan tergabung dalam satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Satgasus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung.

Selain itu, pada 2021 sempat menjadi Koordinator Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sekaligus menjadi Ketua Tim Tangkap Buronan (TaBur) Kejati Aceh dan berhasil menangkap beberapa Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama buron dalam waktu singkat.

By admin