JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyampaikan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair bulan depan.
”Insya Allah, TPP PNS Pemprov Kepri 2023 dibayarkan bulan depan,” kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang.
Menurut dia, pencairan tambahan penghasilan di luar gaji pokok PNS itu sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Sekarang hanya tinggal disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun demikian, dia tidak merinci besaran TPP yang diterima tiap-tiap PNS. Sebab, jumlahnya berbeda-beda berdasar nama jabatan, kelas jabatan, dan/atau tugas yang diberikan.
”Nominalnya kurang lebih masih sama dengan tahun lalu,” ujar Adi.
Dia berharap dengan adanya TPP PNS dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima PNS kepada masyarakat. PNS juga didorong terus meningkatkan kualitas pelayanan yang kreatif dan inovatif, hingga masyarakat merasa terlayani dengan baik.
Selain sebagai pemenuhan hak PNS, dia menjelaskan, pembayaran TPP PNS juga dapat mendorong perputaran roda ekonomi di daerah. Apalagi Kota Tanjungpinang sebagai pusat pemerintah Provinsi Kepri, terdapat tiga pemerintah daerah. Yakni Pemprov Kepri, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan, ditambah berbagai instansi vertikal lainnya.
”Pencairan TPP ini juga tentunya akan berdampak positif dan saling terkait dengan pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM dan IKM. Namun, tetap kita harapkan agar para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan sebagai aparatur sipil negara,” ucap Adi.