JawaPos.com – GP, seorang pria pelaku penganiayaan terhadap wanita lanjut usia (lansia) berinisial I warga Komplek Pondok Bahar Blok P RT 002 RW 005 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ditangkap Polres Metro Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan GP ditangkap kawasan Cengkareng tepatnya di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pelaku berhasil diamankan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, oleh Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug dipimpin langsung Kapolsek Ciledug AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro,” kata Kapolres Kombes Zain dalam keterangannya di Tangerang, dikutip dari Antara, Selasa (21/2).
Diketahui, Pria tersebut berinisial GP diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan kasusnya menjadi viral di media sosial, sehingga menjadi perhatian publik.
Namun Kapolres masih belum dapat mengungkapkan motif dari pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Kepolisian masih mendalami motif dan kronologis pelaku tega melakukan penganiayaan berat tersebut.
“Jadi, pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, terkait motif dan kronologis nanti akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan,” ujarnya.
Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terhadap lansia hingga dikabarkan kritis itu terjadi pada Jumat (17/1/2023) pukul 13.15 WIB usai pulang sholat Jumat. Saksi AM yang merupakan suami korban menemukan istrinya sudah dalam keadaan terkapar di lantai dengan luka di wajah.
Sebelumnya, suami korban mengira bahwa korban terjatuh sehingga ia dibantu tetangga membawa korban ke rumah sakit dan membersihkan TKP.
Hingga berita ramai, korban masih dalam perawatan dan belum dapat dimintai keterangan. suami korban yang merasa janggal atas luka korban menemukan potongan balok di atas kulkas dan baru melaporkan ke Polsek Ciledug.
Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP dugaan kuat pelaku penganiayaan adalah pria berinisial GP yang merupakan tetangga korban.