JawaPos.com – Pihak keluarga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Elius Enembe mengklaim kondisi Lukas tidak baik-baik saja. Ia menyebut, Lukas Enembe mengalami sakit gagal ginjal kronis stadium lima ,berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
“Kami sangat menyesalkan narasi berulang yang disampaikan KPK bahwa Pak Lukas kondisinya sehat. Kenapa demikian? Karena faktanya, kondisi Pak Lukas Enembe sakit bahkan sakitnya sangat parah,” kata Elius dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/2).
“Dokter dari RSPAD sendiri menginformasikan kepada keluarga bahwa Pak Lukas menderita gagal ginjal kronis, dari stadium empat menuju stadium lima dan ditawarkan untuk dilakukan proses cuci darah. Dampak dari sakit ini menyebabkan kaki bengkak, kencing terus menerus, sehingga harus menggunakan Pampers dan sering mengeluarkan air liur,” sambungnya.
Adik dari Lukas Enembe ini menyayangkan narasi yang diungkapkan KPK bahwa Lukas dalam kondisi sehat. Ia menyebut, Lukas kondisinya sakit dan tidak baik-baik saja.
“Artinya apa fakta-fakta ini, kalau bukan bahwa memang Pak Lukas dalam keadaan sakit? Kami terus terang dari pihak keluarga sangat menyayangkan adanya opini yang dibangun bahwa Pak Lukas itu sehat. Itu apakah KPK jujur, termasuk para dokter yang memberikan rekomendasi tersebut,” cetus Elius.
Elius pun menyebut, saat ini masyarakat Papua sedang berdoa dan menangis atas ditangkapnya Lukas Enembe. Bahkan, banyak dari masyarakat Papua menyampaikan doa untuk Lukas Enembe.
“Karena pemimpin yang mereka cintai, tokoh mereka dibawa keluar. Kami di wilayah Papua memiliki keyakinan adat bahwa ketika pemimpin kami diambil dan diperlakukan tidak manusiawi, maka tokoh adat, tokoh Gereja, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh masyarakat menyediakan waktu berdoa, menangis, dan berdukacita yang sangat panjang,” tegas Elius.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, Lukas Enembe yang kini sedang menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur dalam kondisi baik. Ali pun menyebut, Lukas bisa melakukan aktivitas kesehariannya selama mendekam dibalik jeruji besi.
“Kami pastikan Pak Lukas ada di Rutan KPK dalam keadaan bisa beraktivitas, bisa berjalan, bisa melakukan aktivitas seperti biasa seperti halnya tahanan lainnya. KPK juga empat kali melakukan pemantauan kesehatan terhadap Lukas Enembe,” tegas Ali.
Oleh karena itu, KPK meminta masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoaks.
“Bahwa kemudian ada informasi semacam itu pak Lukas meninggal dunia itu adalah salah. KPK selalu menginformasikan kepada masyarakat tentang kondisi dari pak Lukas Enembe,” ucap Ali.
Dalam perkaranya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikaso. Sementara, Rijatono Lakka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan untuk memuluskan perusahaan Rijatono dalam rangka memenangkan sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 Miliar.
Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.