JawaPos.com – Pemprov DKI Jakarta menganggarkan pembelian 21 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) berupa mobil listrik tahun ini. KDO mobil listrik itu per unitnya berharga Rp 800 juta per unitnya. Atas hal itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno meminta agar pejabat DKI lebih maksimal lagi melayani warga dan tidak melakukan korupsi.
“Yang penting sebagai pejabat yang melayani jangan korupsi karena sudah diberikan fasilitas yang mewah,” ujarnya melalui pesan singkat kepada JawaPos.com, Selasa (21/2).
Ia mengakui bahwa mobil listrik di angka Rp 800 juta menurutnya memang cukup tinggi. Namun begitu, Djoko tak terlalu mempersalahkan dengan harga yang cukup fantastis itu. Menurutnya standar DKI memang cukup tinggi untuk pengadaan KDO.
“Bisa jadi standar DKI seperti itu. Mobil listrik memang masih mahal. Bisa jadi beli produk yang bagus,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa beberapa merk mobil listrik yang mahal memang berbanding lurus dengan teknologi yang ada pada mobil itu sendiri.
“Merek tertentu memang mahal karena teknologi pengisiannya sangat bagus,” ungkap Djoko.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan 21 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah, dan Asisten Daerah DKI Jakarta.
“Untuk asisten sekda, sekda, inspektorat, Bappeda,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi saat dihubungi wartawan, Senin (20/2).
Reza menerangkan bahwa harga mobil listrik ini sangat menguras anggaran DKI. Pasalnya, mobil listrik ini berharga Rp 800 juta per unitnya.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa perlu untuk merevisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terlebih dahulu untuk mengadakan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) mobil listrik tersebut.
“Cuma kan nunggu Perkada itu. Pergubnya. Ini kan harus dibawa ke Kemendagri juga,” jelas Reza.