JawaPos.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali melaksanakan Program Mudik Motor Gratis atau Motis 2023. Pendaftaran Motis 2023 akan dibuka mulai 1 Maret-3 Mei 2023.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pelaksanaan Motis 2023 akan dilakukan tujuh hari sebelum dan setelah Lebaran. Sebelum Lebaran digelar mulai tanggal 11–20 April 2023 yang kemudian dilanjutkan pada periode arus balik Lebaran pada 25 April–4 Mei 2023.

“Pendaftarannya mulai 1 Maret dan rencananya akan diberangkatkan kira-kira tujuh hari sebelum lebaran,” kata Adita kepada wartawan usai konferensi pers Ngobras di Kantor Kemenhub Jakarta, Senin (20/2).

Untuk diketahui, pendaftaran Motis 2023 akan dilakukan secara online melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id. Setelah berhasil, calon peserta Motis 2023 akan dilanjutkan dengan verifikasi langsung di tiga stasiun yang ditunjuk.

Angkutan Motis ini melayani berbagai rute dengan perjalanan pulang pergi (PP) yang tersedia di tiga jalur yaitu Lintas Utara, Lintas Tengah dan Lintas Selatan. Lintas Utara, stasiun yang dilintasi, meliputi Stasiun Cilegon, Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (naik penumpang), Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang

Lalu, lintas tengah dari Jakarta Gudang menuju Purwosari dengan stasiun yang dilintasi, meliputi Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (naik penumpang), Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari.

Sedangkan, lintas selatan, meliputi Stasiun Kiaracondong, Stasiun Tasikmalaya, Stasiun Sidareja, Stasiun Kroya, Stasiun Gombong, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari.

Dalam program Motis 2023, motor yang dikirim akan berangkat bersamaan dengan pemiliknya. Khusus penumpang akan dikenakan tarif mudik murah mulai dari Rp 10.000 disesuaikan dengan jarak tempuhnya.

Secara rinci, untuk jalur utara dikenakan Rp 10.000 per orang dengan jarak tempuh 0-330 Km. Sedangkan, jika > 330 Km dikenakan Rp 20.000. Lintas Pasar Senen-Purwosari dengan jarak tempuh 0-480 Km dikenakan biaya Rp 10.000 per orang, jika > 480 Km sebesar Rp 20.000 per orang.

Lintas Selatan Kiara Condong-Purwosari dengan jarak tempuh 0-280 Km dikenakan Rp 10.000 per orang dan jarak > 280 Km dikenakan Rp 20.000 per orang. Lebih lengkap berikut ini syarat dan ketentuan untuk mendaftar Mudik Motor Gratis 2023:

– KTP, SIM yang berlaku
– Kartu keluarga
– STNK
– Besaran motor kurang lebih 200 CC

By admin