JawaPos.com – Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan lahan sebanyak kurang lebih 6,45 hektare tahun 2023-2024. Hal itu dalam rangka untuk melaksanakan normalisasi Ciliwung yang tengah digencarkan kembali oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Sekarang progresnya lagi perpanjangan penetapan lokasi (penlok),” ujar Kepala UP Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Roedito saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2).

Adapun lokasi pembebasan lahan tersebut ada di empat lokasi, yaitu di Cililitan dengan panjang penanganan 0,5 km dan kebutuhan pembebasan lahan 0,8 hektare. Kemudian di Rawajati dengan panjang penanganan 1 km dan kebutuhan pembebasan lahan 1,5 hektare.

Selain itu, ada juga di Cawang dengan panjang penanganan 1,5 km dan kebutuhan pembebasan lahan 2,25 hektare. Terakhir, adalah di Kampung Melayu dengan panjang penanganan 1,3 km dan kebutuhan pembebasan lahan 1,95 hektare.

Adapun anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pembebasan lahan itu, kata Roedito adalah sebesar Rp 469 miliar.

“DPA kita untuk kali Rp 469 M. Ini tahun 2023. DPA-nya untuk 2024 kan belum,” tandasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan normalisasi kali Ciliwung akan dilanjutkan. Hal ini merupakan hasil pertemuannya dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Senin (17/10/2022) lalu.

“Kaitannya dengan normalisasi sodetan Kali Ciliwung, Cimahi dan seterusnya, dan master plan penanggulangan banjir yang nanti kita sinergikan (dengan pemerintah pusat),” katanya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (19/10/2022).

Untuk diketahui, rencana normalisasi Kali Ciliwung dalam rangka mengatasi banjir di Jakarta sudah dilakukan sejak era kepemimpinan Joko Widodo, kemudian berlanjut di era Basuki Tjahaja Purnama.

Namun begitu, rencana tersebut terhenti di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya, permasalahan pembebasan lahan untuk normalisasi selalu berbentrokan dengan penolakan banyak warga sekitar.

By admin