JawaPos.com – Polda Metro Jaya memastikan pelaku pelecehan seksual di Transjakarta bukan anggota Polri. Setelah ditelusuri, pelaku rupanya berstatus sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Pos Polisi (Pospol) Tambora, Jakarta Barat.
“Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufarok, umur 56 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2).
Pada saat peristiwa, pelaku memakai kartu akses milik anggota polisi berinisial AS. Namun, kartu tersebut dicuri oleh pelaku di tempat kerja AS.
“Menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja anggota Polri tersebut,” jelas Trunoyudo.
Sebelumnya, pelecehan seksual terjadi lagi di bus Transjakarta. Terbaru, peristiwa itu dialami Risti (bukan nama sebenarnya) pada Senin (20/2) kemarin di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung.
Saat terduga pelaku akhirnya turun di Halte Rawa Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ia sempat menarik terduga pelaku agar tidak kabur. Setelah itu, salah seorang warga dan petugas Transjakarta sempat menahan pelaku. Namun, pelaku malah lompat melewati pagar pembatas halte ke jalur khusus bus.
Aksi nekat dilakukan pelaku untuk menghindari kejaran sempat dilihat banyak warga dan menumpang lain. Pelaku yang terjatuh sempat mengambil beberapa barang miliknya yang tercecer.
“Setelah jatuh saat melarikan diri, dia langsung asal nyebrang untuk kabur dan warga yang lalu lalang awalnya bingung ada apa, jadi gak bisa bantu tahan juga,” kata Risti saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (21/2).