JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Kepatuhan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau staf mewakilinya, Senin (20/2). Post navigation Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari Dubes Swiss hingga Arab Saudi Ada Rekam Jejak Aktivitas Dosen UII yang Dilaporkan Hilang di Turki