JawaPos.com- Perawatan tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemkot Surabaya dilakukan secara berkala. Berdasar catatan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun anggaran 2022, pada triwulan II luas RTH makam di seluruh Surabaya mencapai 284,95 hektare.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Makam Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Mohammad Rokhim, sangat mungkin adanya penambahan area. ’’Sejauh ini cukup di Keputih. Tapi, tak menutup kemungkinan ada penambahan,’’ katanya kemarin (19/2).
Dia menjelaskan, pengelolaan tanah aset pemkot akan terus dilakukan. Khususnya, di area makam yang belum termanfaatkan. Salah satu lahan milik pemkot tersebut berupa tambak. Jika dibutuhkan, lahan itu akan digunakan sebagai blok-blok makam baru.
Ditanya tentang ketersediaan makam di Keputih, Rokhim menyebut untuk makam Islam mencapai 150 petak dan makam Kristen berjumlah 150 petak. ’’Jadi masih mencukupi. Termasuk lahan yang akan diolah dari galian teman-teman PU,’’ jelasnya.
Begitu juga makam protokol kesehatan (prokes) di TPU Keputih, kata Rokhim, cukup tersedia. Khusus makam Islam mencapai 250 petak di blok BK, sedangkan Kristen 30 petak di blok N1.
Secara keseluruhan, Pemkot Surabaya mengelola 13 TPU dan 1 krematorium. Jumlah tersebut belum termasuk 300 TPU yang dikelola oleh warga. Rokhim menjelaskan, TPU di bawah naungan UPTD memiliki standardisasi khusus dalam pengelolaannya.
’’Di TPU kami ada standarnya. Satu petak ya satu jenazah. Boleh tumpuk kalau sudah tiga tahun asal itu satu keluarga,’’ terangnya. Tentu hal tersebut berbeda dengan TPU permukiman. Dia menyebut, TPU Keputih memiliki jarak akses antara petak satu dan lainnya. ’’Termasuk drainase juga dibuat oleh teman-teman PU,’’ ungkapnya.
Disingung soal penggunaan makam setiap tahun, Rokhim menyebut fluktuatif. ’’Kurang 30 persen lah. Di Keputih secara hitungan masih banyak. Kan masih ada aset berupa tambak. Krematorium juga tetap berfungsi,’’ jelasnya.
Rokhim menyebut, pihaknya tengah mempersiapkan lahan di kawasan Warugunung. Menurut dia, ada 80 hektare yang digunakan untuk makam umum. Hingga kini Pemkot Surabaya tengah melakukan beberapa langkah untuk pembebasan lahan. ’’Penlok tahap I ada 28,2 hektare. Yang sudah menjadi aset pemkot sampai dengan tahun 2022 baru 10,41 hektare,’’ jelasnya.